Hearing DPRD Terkait Limbah Tambak ,DPRD Memanggil OPD
Kaurpusaka.com | Bengkulu Kaur -
kaur di pusak perkantoran padang kempas tepatnya di DPRD Kaur Hearing masalah limbah dan memanggil beberapa kepala OPD terkait limbah tambak udang di Desa Linau dan Desa Wayhawang yang ada di kecamatan Maje kabupaten kaur Provinsi Bengkulu
DPRD Memanggil beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)dan kepala OPD yang dipanggil adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Syahril ,Kepala Dinas Kelautan Edward Heppy dan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dalam Rapat hearing tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kaur Juraidi dan sejumlah anggota DPRD Kaur yang lainya,dan anggota DPRD Kaur sepakat akan sidak ke berbagai tambak udang di wilayah kecamatan Maje
Berdasarkan kesepakatan bersama antara dewan dan OPD kita langsung turun ke lapangan cek limbah tambak siang ini,” ungkapnya Wakil Ketua 1 DPRD Juraidi.
"Terkait dengan limbah tersebut Kepala DLH Kaur Syahril juga sangat setuju dengan DPRD Kaur. Karena biar jelas, karena sebelum izin keluar tentunya tambak sudah memenuhi kewajiban soal pengelolaan limbah.
Biar jelas kita sangat setuju untuk cek lapangan terkait laporan warga. Karena bisa saja, perusahaan tidak mematuhi ketentuan dan peraturan izin dari pemerintah "ungkapnya Syahril,,
Hendry