Pentingnya Akan Sadar Hukum,TMMD 112 0408 BS/Kaur Mengelar Penyuluhan Hukum dan Khamtibmas
Kaurpusaka.com | Bengkulu, Kaur
Untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, maka Satgas TMMD 112 Kodim 0408/BS-KAUR menggelar penyuluhan hukum dan Kamtibmas di Aula Balai Desa Pulau Panggung, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, Kegiatan dilaksanakan dengan mengandeng Polres Kaur dengan menghadirkan Kanit Bimas Polsek Kaur Tengah sebagai pemateri.
Selasa (21/09/2021
Penyuluhan hukum dan kamtibmas bertujuan selain untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Desa Pulau Pangung, juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat
Di jelaskan oleh Aiptu Basarudin Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, dan mencegah terjadinya kekacauan.
dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama.
Sementara itu Kepala Desa Pulau Panggung, Bapak Mulyadi mengatakan, sangat bersyukur dengan adanya kegiatan TMMD di desanya yang mana menurutnya banyak manfaat selain kegiatan fisik juga masyarakat banyak diberi pengetahuan dan sosialisasi.
“Atas nama pemerintah desa dan juga masyarakat, Kami mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya Kegiatan TMMD didesa ini, semoga kedepan bisa berjalan dengan baik,”
Dan acara ini selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di himbaukan permerintah,
Hendry