Jembatan Gagal, Kades Tetap Berharaf
Kaurpusaka.com l Rencana pembangunan jembatan gantung di desa Sukajaya Kecamatan Nasal tertunda dengan alasan yang belum dapat diketahui.

Dinas PUPR Kabupaten Kaur menyediakan anggaran 450 Juta untuk rencana unit pembangunan Jembatan Gantung di desa Sukajaya dengan uraian nomor RUP 23078183 di jadwalkan pemilihan penyedia bulan Januari 2020 pelaksanaan kontrak bulan Juni pemanfaatan barang jasa bulan Juli 2020

Kasi Pembangunan jalan dan jembatan Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Kaur menyampaikan pembangunan rehab jembatan desa Sukajaya belum dilaksanakan tahun 2020 ujar Dedi Anum.ST Minggu 27/12/2020
Kepala Desa Sukajaya tetap berharaf pembangunan dilaksanakan tahun 2021 mengingat kondisi jembatan tersebut sudah sangat menghawatirkan bahkan membahayakan keselamatan jiwa kata Muhlisin Minggu 27/12/2020
Reza