Skip to main content

Kades Pasar Baru, Terpilih Ketua Forum Kades Kecamatan Kaur Selatan

Forum kades ks

Kades Pasar Baru, Terpilih Ketua Forum Kades Kecamatan Kaur Selatan

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Medi Apriansah, Kepala Desa Pasar Baru Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Forum Kepala Desa Se-Kecamatan Kaur Selatan. Sedangkan Sekretaris, Asep Arianto kepala Desa Jembatan Dua sementara Bendahara, Kepala Desa Air Dingin. Pemilihan dilaksanakan di Kantor Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, Sabtu Malam (11/06/22).

Forum kades

Sebanyak 18 Kepala Desa turut hadir dalam proses pemilihan Forum Kades Kecamatan Kaur Selatan. Sebelum acara pemilihan dimulai, Panitia pemilihan membacakan tata tertib untuk disepakati oleh para anggota Forum Kades yang hadir, sekaligus penandatanganan absensi sebagai kelengkapan dan keabsahan proses pemilihan.

Dihadapan para peserta pemilihan, Medi menyampaikan Visi dan Misi sebagai Ketua Forum Kades yakni Visi menjadikan Forum Kepala Desa Kecamatan Kaur Selatan bermanfaat dan terus berkoordinasi dengan kepala desa dalam wilayah kecamatan kaur Selatan serta pemerintah daerah.

Forum kades ks

Kemudian Misi Ketua Forum Kades yang baru, yakni menyelesaikan segala permasalahan yang berkaitan dengan anggota Forum, khususnya setiap permasalahan desa dengan cara duduk berasama di dalam forum.

Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto menjelaskan kepada awak media saat ditanya berapa calon yang  mencalonkan diri sebagai Balon Ketua Forum Kepala Desa Se-Kecamatan Kaur Selatan. Dalam penjelasannya mengatakan bahwa dalam proses pemilihan Ketua Forum Kepala Desa Se-Kecamatan Kaur Selatan dipilih secara Aklamasi dikarenakan tidak ada yang mencalonkan diri sedangkan Jabatan Sekretaris dan Bendahara melalui penunjukan Forum Kades, jelasnya kepada awak media.

Sementara itu, dalam penyampaian kepala desa Sawah jangkung dan suka Bandung sangat berharap agar kiranya ketua forum kades saat ini lebih baik lagi dari sebelumnya dan lebih menjalin musyawarah, koordinasi, komunikasi sesama kepala desa wilayah kecamatan kaur Selatan sebelum memutuskan, maksud kedua Kades tersebut.

(Yayan)