Kades Tidak Tau, Dana Bantuan Keagamaan Tidak Masuk APBDesa
Kaurpusaka.com l Masyarakat Desa Tetap Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur inisial UG mengatakan,Majelis Taklim Dan TPQ Desa Tetap mendapat bantuan dana BOP pasca Pandemi covid 19.Dana Majelis Taklim dengan dana taman pendidikan alquran terpisah

Adapun rincian dana nya sebagai berikut :
Majelis taklim 10 Juta dan Taman pendidikan alquran 10 Juta Rupiah sumber dana pusat.namun yang kami sayangkan,dana bantuan tersebut diduga dikelola tidak sesuai dengan stadart oprasional prosedur kata dia Rabu 24/2/2021
Kepala Desa Tetap dikonfirmasi menjelaskan kepada wartawan,dana kegiatan keagamaan tidak ada sangkutnya dengan dana desa ataupun alokasi dana desa,dana kegiatan keagamaan langsung dikelola oleh lembaga bersangkutan,didesa kami ini saya dapat info untuk Dana TPQ dikelola melalui Risma Masjid dan Majelis Taklim dikelola lembaga pengajian,untuk detail nya saya tidak paham kata Herman Sawiran Rabu 24/2/2021
Kepala Kementrian Agama kabupaten Kaur melalui eks Kasi Agama dan Keagamaan islam Bujang Ruslan di konfirmasi menerangkan,sesungguh nya kegiatan itu kegiatan tahun lalu 2020,sekarang saya sudah berpindah bagian,namun untuk memberikan informasi ini,saya rasa tidak ada salahnya karna waktu itu saya di bidang Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan islam imbuh Bujang Ruslan
" Memang betul bantuan tahun 2020 itu ada untuk MDTA 10 juta dan untuk TPQ 10 Juta selain dari bantuan uang tunai melalui rekening MDTA dan TPQ ataupun Majlis taklim ada juga bantuan berbentuk barang alat kesehatan dan pakaian seragam nilainya sama 10 Juta Rupiah "
Sumber dana selain dari Kementrian agama ada juga dari Kementrian Sosial.Bantuan itu bertujuan untuk menunjang kegiatan keagamaan dimasa pandemi covid 19 agar tetap berjalan sebagaimana mestinya
Adapun bantuan yang sudah disalurkan masing masing, 161 TPQ dan 22 unit Madrasah Diniyah Takmiliah Awaliyah (MDTA) dengan 6 Lembaga Pondok Psantren Demikian Bujang Ruslan.M.pd
Adapun Nama alamat MDTA Lembaga Pondok Psantren dan TPQ.Bersambung
Henry/Redaksi