Kadis Dukcapil Kaur H. Alfian Imbau P3K Segera Perbaiki Data KTP Sesuai Pekerjaan dan Status*
KAURPUSAKA.COM .KAUR. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur, *H. Alfian, SH., MM*, mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) baik penuh waktu maupun paruh waktu untuk segera melakukan perbaikan data identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Imbauan tersebut dikeluarkan karena masih ditemukan sejumlah P3K yang belum memperbarui data kependudukan, terutama pada kolom pekerjaan dan status.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil, H. Alfian, saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, *Senin (26/10/2026) pukul 11.30 WIB
"Hari ini saya sampaikan bahwa masih ada P3K penuh waktu dan paruh waktu yang belum memperbarui data kependudukan. Data di KTP masih belum sesuai dengan pekerjaan dan status saat ini," ujar H. Alfian.
Menurutnya, Kartu Tanda Penduduk merupakan dokumen yang sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, keakuratan data menjadi hal yang wajib diperhatikan.
"Maka kami menghimbau kepada seluruh yang disebutkan, jika memang belum memperbarui data seperti pekerjaan dan status, harus segera diperbarui. Jangan sampai data kependudukan tidak sesuai dengan pekerjaan dan status yang sebenarnya," tegasnya.
Ia menambahkan, validitas data kependudukan untuk kita semua sangatlah penting sebagai dasar untuk berbagai urusan administrasi dan pelayanan publik.
"Ayoo segera perbaiki data jika belum diperbaiki. Dukcapil Kaur melayani setiap hari kerja kecuali hari libur," tutupnya.
(Editor: Tasman)