Kajari Kaur Apresiasi Bupati Kaur, Audit DD 40 % Pjs. Kades
Kaurpusaka.com | Bengkulu, kaur- Berkembang di beberapa media sosial FB dan media online yang saat ini menjadi kabar berita yang ditunggu masyarakat kaur, terkait perintah Bupati Kaur H. Lismidianto, SH.,MH., untuk mengaudit DD Pjs. Kepala Desa.
sekedar mengingkatkan bahwa Usai menggelar HUT Kaur ke-18 Minggu (23/5), Bupati Kaur, H Lismidianto SH., MH., mengatakan;
"Kinerja para Pjs juga bisa saja diragukan dalam pembangunan, sebab mereka bukan pilihan masyarakat, bila memang pembangunannya diragukan, silakan lalukan audit dana desanya,” tegas bupati.
Terkait polimik di atas, Ketua DPC Lippan Jaya Kabupaten Kaur Asep Rianto, bersama awak media kaurpuska.com., berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur.
Dalam kunjungannya, Kajari Kaur melalui Kasat Intel Ghufroni, SH., MH., mengatakan;
"Kami sangat mendukung program kinerja terhadap kegiatan-kegiatan dana desa, memang perlu dilakukan audit. Audit ini dalam konteks sebagai pembinaan keuangan di desa, sehingga ke depan lebih baik. Khusus untuk desa yang diduga ada persoalan keuangan, (Pjs kepala desa) untuk membuka terang benderang harus diaudit jangan sampai menjadi simpang siur. Apa langka-langka yang dilakukan oleh Bupati adalah benar, supaya mendapatkan kejelasan hukum kepada Pjs. Kepala Desa, jangan sampai terus tertuduh seakan-akan ada masalah. Maka langka-langkah yang benar apa yang dikatakan Bupati, audit", kata Ghufron. (24/5)
Lanjut Kasat Intel Ghufroni, "kalau ada indikasi merugikan negara, kembalikan. Ini disegi pembinaan keuangan tadi. Kalau tidak ada, maka clearlah, bersihlah nama Pjs Kades itu", tutup Ghufron.
Dalam pembicaraan kunjungan tersebut, Ketua DPC Lippan Jaya Kabupaten Kaur Asep Rianto, menuturkan;
"Kami sangat apresiasi atas keterbukaan Kejaksaan Negeri Kaur, yang telah memberikan peluang waktu untuk konsultasi hukum terkait DD 40% tahun anggaran 2021 yang sudah dicairkan oleh Pjs. Kades selama menjabat", tutur Asep.
(Yayan)