Kegiatan TMMD, Dandim Kodim BS-Kaur 0408 Gandeng Media dan Ormas
Kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Dandim Kodim BS-KAUR 0408 Letkol Inf Yudha Nugraha, meminta kepada media yang sudah terverifikasi untuk mengikuti karya jurnalistik dalam rangka mempublikasikan kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang rencana kegiatannya tanggal 15 September 2021. Bintuhan, Kamis (09/09/2021)

Dandim Kodim BS-KAUR 0408 Letkol Inf Yudha Nugraha dalam penyampaiannya saat menerima kunjungan ketua PWI Kaur Daspan, Ketua Ormas, Media Elektronik Yanda, Sekretaris SMSI dan Ketua FMOK Asep mengatakan, bahwa tujuan dari lomba karya jurnalistik tersebut untuk menyebarluaskan informasi terkait kegiatan TMMD kepada masyarakat, agar masyarakat mengerti, memahami secara keseluruhan kegiatan TMMD yang merupakan program TNI dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, Saya berharap kepada media baik cetak, elektronik dan online untuk mempublikasikan kegiatan tersebut, Kamis (09/09/2021)

Sementara ketua PWI Kabupaten Kaur Daspan, mengatakan kami sangat mendukung kegiatan Dandim terkait program TMMD lebih-lebih akan ada lomba karya jurnalistik. Tentu ini akan menambah semangat tulis bagi rekan-rekan media, ujar Daspan (09/09/2021)
Begitupun apa yang disampaikan ketua Ormas LSM Lippan Jaya Kabupaten Kaur yang juga menjabat Sekretaris SMSI, FMOK, Pimred Media Online serta Ketua PAC Pemuda Pancasila Kaur Selatan, mengatakan dengan adanya lomba karya jurnalistik ini akan menambah semangat baru bagi rekan-rekan media di lingkungan pemerintah kabupaten kaur, dan yang tak kala pentingnya menyampaikan kepada lapisan masyarakat kaur bahwa betapa pentingnya program TMMD dalam pembangunan daerah, sampai Asep (09/09/2021)
Hal senada disampaikan wartawan media elektronik TVRI Yanda, mengatakan peran insan pers sangat penting dalam pembangunan daerah karena masyarakat secara luas dapat mengetahui program-program pembangunan, apalagi dalam waktu dekat ini TNI akan melakukan kegiatan TMMD di Kabupaten Kaur. Tentu ini perlu disampaikan ke lapisan masyarakat, ujar singkat Yanda (09/09/2021)
Program TMMD itu secara umum dalam UU TNI diartikan sebagai membantu tugas pemerintahan di daerah, yakni bagian dari komitmen TNI Angkatan Darat untuk ikut membangun bangsa dan negara bersama komponen bangsa lainnya (dalam hal ini TNI bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama seluruh jajarannya) secara sinergi dan berkesinambungan. Program ini berupa akselerasi kegiatan pembangunan di daerah pedesaan, khususnya daerah yang tergolong tertinggal, terisolasi, perbatasan, dan daerah kumuh perkotaan serta daerah lain yang terkena dampak akibat bencana.
(Yayan)