Kesbangpol kaur Laksanakan Rapat Koordinasi FKUB Kabupaten Kaut
Kaurpusaka.com | Bengkulu kaur -
Kesbangpol kabupaten kaur mengadakan rapat koordinasi FKUB kabupaten kaur tentang rencana pelarangan pesta pernikahan dimalam hari karena bertentangan dengan protokes kesehatan di wilayah kabupaten Kaur
Rapat dilaksanakan di aula Kesbangpol dipimpin oleh kepala Kesbangpol Deki Zulkarnain,SSTP.MM di hadiri oleh pejabat kesbangpol ,kemenang ,BaZnas, tokoh lintas agama
Kamis (4/3/2021)
Dikatakan Mempedomani peraturan Bupati nomor 68 tahun 2020 tentang peraturan Bupati Kaur nomor 68 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegak hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019
Sosialisasi ini dalam rangka mendukung pelarangan pesta malam hari dan hanya di izinkan pesta siang namun ada kegundahan dalam sidang ini karena lembaga masih ada kegundahan karena Masih banyak di lapangan tidak mematuhi peraturan protokes kesehatan dari satgas covid 19 sampai sampai pesta di bubarkan karena tidak mematuhi protokes kesehatan.
Deki Zulkarnain,SSTP. M.M mengungkapkan dalam sosialisasi ini Bahwa FKUB Kab. Kaur mendukung surat edaran tim covid 19 kab kaur No 900/03/2021 merupakan Kegiatan rutin untuk menjaga kerukunan antara umat beragama ,mendukung program protokes pencegaahan dan pemutus mata rantai covid 19 salah satu melarang pesta malam , melarang berkerumun dan pembentukan kampung kerukunan di desa Parda Suka.
Hendry