Skip to main content

Kurang Syarat, Penghitungan Ulang Kertas Susu Di Tunda

Kaurpusaka.com l Bengkulu Kaur - Rencana nya pada hari ini penghitungan ulang kertas surat suara pemilihan kepala desa Jawi Kecamatan 
Kinal Senin 29/3/2021

Lebih kurang tujuh jam rapat antara Forum Panitia Pilkades Kabupaten Kaur dan Panitia Pilkades desa Jawi Kecamatan Kinal hingga diputuskan untuk menunda penghitungan ulang.

Ditundanya penghitungan ulang ini karena dianggap masih kurang perlengkapan diantaranya surat rekomendasi dan undangan bagi 3 Calon Kepala Desa

“Untuk penghitungan ulang hasil Pilkades Jawi ditunda mengingat masih ada syarat atau berkas yang kurang dan berkas tersebut harus dilengkapi oleh panitia Pilkades desa Jawi,” kata Sekretaris Dinas PMD Kaur Adhar Cilas, S.Pd, Senin (29/3).

Rapat yang dimulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB malam ini sangat alot.Forum Panitia Pilkades Kabupaten kaur memberikan argumen dan sempat menyimpulkan akan melakukan Penghitungan ulang pukul 19.00 WIB.

Setelah pukul 19.00 WIB,panitia pilkades desa diminta untuk mempersiapkan segala administrasi syarat penghitungan yang dibutuhkan, sepeti berita acara undangan kepada 3 Cakades maupun pantia kecamatan.Dikarnakan apa yang dipinta masih ada kekurangan,maka disimpulkan penghitungan ulang malam ini ditunda.

Jadwal selanjutnya penghitungan ulang akan dilaksanakan pada hari Kamis 1 April 2021 bertempat di Polres Kaur

Red