Skip to main content

Lippan Jaya Menyayangkan Bumdes "Tidak Maksimal"

Kaurpusaka.com l Kaur - Badan usaha milik desa berdiri dengan dasar pengusulan dari BPD yang disampaikan kepada Kepala Desa atas kehendak Masyarakat untuk membantu ekonomi kemasyarakatan

Beda lagi dengan desa Babat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu

Informasi dari masyarakat Bumdes Desa Babat Kecamatan Tetap bergerak dibidang usaha simpan pinjam dan lain sebagainya dengan rincian modal usaha sebagai berikut

Tahun 2017 Berjumlah 100 Juta di pergunakan untuk modal simpan pinjam 20 Juta selebihnya 80 Juta untuk belanja mesin potocopy dan Camera

Tahun 2018 Berjumlah 100 Juta untuk modal usaha simpan pinjam

Tahun 2019 Berjumlah 100 Juta untuk modal usaha simpan pinjam akan tetapi dana tersebut belum diserahkan kepada pengelola bumdes dan infrormasi nya dana masih tersimpan dengan mantan Kepala Desa inisial Si dengan dasar surar perjanjian/pernyataan antara pengelola bumdes dengan Kepala Desa saat itu

Kalkulasi jumlah keseluruhan Berjumlah 300 Juta Rupiah.Lembaga Lippan Jaya sungguh menyesalkan hal ini semustinya keuntungan bumdes dapat membantu ekonomi masyarakat dan menjadi pendapatan desa setempat kata Yayan

henry