MTS Negeri 01 Kaur pungli berkedok Infaq dan berlindung di komite
KAURPUSAKA.COM| Bengkulu-Kaur, Sangat disayangkan Madrasah Tsanawiyah Negeri 01 Kaur,yang berbasis kementrian Agama, Melakukan Pungutan liar (PUNGLI) Berkedok Infaq dan berlindung di komite, Selasa 18 Juli 2023
Salah satu wali Murid inisial E (45)" Ya kami sangat mengeluhkan Terkait iuran Infaq anak kami waktu kelas 7 kemaren pertama kami di pinta iuran Rp 1 800 000 dengan rincian seragam dan uang perpisahan Rp 100 000, dan uang infaq Rp 300 000, selang beberapa bulan infaq RP 162 000, dan uang Infaq mingguan Rp 2000/ siswa x 4 Minggu x 12 bulan jadi 8000x12= 96 000 x 135= 12 960 000,total infaq anak kami diluar infaq mingguan itu berjumlah Rp 462 000/ siswa jika dikalikan dengan jumlah murid 135 siswa berjumlah Rp 62 370 000, jadi intinya kami sangat keberatan karena bukan jumlah yang kecil bagi kami, karna sesuai dengan perundang-undangan bahwa wajib belajar 9 tahun dan dilarang pungutan ,ujar E
Yang paling membuat pertanyaan uang perpisahan sudah dua kali anak kami membayar yaitu Rp 100 000 pertahun jadi jika dikalikan jumlah murid 135 siswa maka berjumlah Rp 13 500 000 per tahun, jadi jika di kali tiga tahun berarti sudah menjadi Rp 40 500 000, tutup E
Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri 01 Kaur Yusup Azis M.Pd ketika dihubungi lewat handphone nanti kalau ada waktu yang tepat kita komunikasi ujar nya
(MRP)