Pemkab Kaur Gelar Sosialisasi Tindak Lanjut Penyetaraan Jabatan
Pemkab Kaur Gelar Sosialisasi Tindak Lanjut Penyetaraan Jabatan
kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tindak Lanjut Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Regulasi Benturan Kepentingan kepada para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kaur di Ruang Gedung Serba Guna (GSG), Jumat (18/11/2022).

Sosialisasi Tindak Lanjut Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Regulasi Benturan Kepentingan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kaur, Dr. H. Ersan Syafiri, MM sekaligus membuka secara resmi, Kabag Ortala Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur, Sekretaris BKD-PSDM Kaur, Helda Salman, SE., Kabid PAPK-P, Slamet Dwi Cahyo, SE dan Undangan lainnya.

Narasumber sosialisasi dari Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara Palembang Sumsel, Walter Marianus S. S.IP., MM.

Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2O17 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Maka terbit pula Permen PAN RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional yang mencabut Permen PAN RB Nomor 28 Tahun 2019. Pemberlakuan Permen PAN RB Nomor 17 Tahun 2021 inilah yang berdampak luar biasa terhadap system dan mekanisme kerja birokrasi terutama di lingkup Pemerintah Daerah, salah satunya adalah kewajiban pengangkatan dan pelantikan penyetaraan ke dalam jabatan fungsional.

Efek penyetaraan jabatan tersebut tentunya menyisakan pekerjaan rumah yang cukup banyak agar ritme dan laju birokrasi dalam hal ini pemerintah daerah tidak terhambat. Disamping menyiapkan regulasi perlu juga mengubah pola pikir ASN yang mengalami penyetaraan jabatan. Sehingga diperlukannya sosialisasi agar pemahaman para pejabat fungsional yang belum lama dilantik, dapat bekerja secara lebih profesional sesuai dengan profesi jabatannya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, Dr. H. Ersan Syafiri, MM menyampaikan bahwa penyetaraan jabatan atau penyederhanaan birokrasi ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

"Melalui penyetaraan jabatan ini diharapkan mampu mengubah kultur birokrasi menjadi lebih baik. Begitu juga pemangku jabatan fungsional diharapkan memiliki motivasi lebih tinggi dalam meningkatkan keterampilan, kompetensi serta kinerjanya, juga sekaligus mempunyai peluang yang luas untuk mengembangkan ide kreatif serta jenjang karir," kata Setda Kaur, Ersan.
Sementara itu, Kepala BKD-PSDM Kabupaten Kaur melalui sekretaris, Helda Salman, SE., dalam laporannya mengatakan bahwa, pada beberapa bulan yang lalu, Pemerintah Kabupaten Kaur telah melantik pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional. Hal ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Kaur mendukung kebijakan penyederhanaan birokrasi, sebagaimana telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Tujuan kegiatan sosialisasi tindaklanjut penyetaraan jabatan ini digelar adalah agar para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kaur semakin paham dan mengerti dengan jabatan baru yang diemban saat ini. Harapannya, setelah mereka lebih mengerti dengan posisi dan jabatannya saat ini, maka mereka sebagai ASN bisa memberikan kontribusi yang maksimal untuk kemajuan Kabupaten Kaur," harap Helda.
(Yayan)