Skip to main content

Pencabutan Undian Nomor Urut Cakades Padang Genteng, Ditunda.

Kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Hari ini Minggu tanggal 10 Oktober 2021, merupakan momentum penting bagi seluruh bakal calon kepala desa di wilayah kepemerintahan daerah kabupaten kaur yang melaksanakan pemilihan serentak kepala desa. Hal ini berdasarkan Keputusan Bupati Kaur Nomor : 188.4.45-656 Tahun 2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang Penetapan Jadwal Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kaur Tahun 2021.

Wisata

Berdasarkan keputusan Bupati Kaur Lismidianto, sangat jelas bahwa tanggal 10 Oktober 2021 adalah pencabutan undian nomor urut calon kepala desa dan penetapan calon kepala desa. Namun hal ini tidak berlaku bagi desa Padang Genteng kecamatan kaur selatan Kabupaten Kaur.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Padang Genteng kecamatan kaur selatan kabupaten kaur Mus, saat dihubungi oleh Anggota DPC LSM Lippan Jaya Kabupaten Kaur Yayan, melalui via telpon  membenarkan bahwa keterlambatan ini dikarenakan adanya penggantian panitia pemilihan kepala desa Padang Genteng sebanyak 3 orang, jelas Mus. Minggu (10/10/2021).

"Benar bahwa ditundanya pencabutan nomor urut Cakades Padang Genteng ini dikarenakan adanya penggantian panitia pemilihan kepala desa Padang Genteng sebanyak 3 orang dan ini kami panitia sudah memberitahu kepada Cakades secara lisan dan pencabutan nomor urut Cakades akan dilaksanakan besok malam", jelasnya Mus.

Sementara pihak dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten kaur, belum diberitahu, tambah Mus.

Sedangkan Anggota DPC LSM Lippan Jaya Kabupaten Kaur Yayan. Dalam tanggapannya mengatakan, seharusnya panitia Pilkades Padang Genteng itu memberitahu secara tersurat secepatnya kepada Cakades sekalipun sudah dilakukan pemberitahuan secara lisan dan ini masih ada waktu, tanggal 10 Oktober 2021 ini, berakhir pukul 24.00 wib, ujarnya (10/10/2021)

Tambahnya Yayan, jika undian pencabutan nomor urut Cakades dilaksanakan selain jadwal yang sudah ditentukan keputusan Bupati kaur, secara otomatis terjadi perubahan jadwal. Harapan kami selaku kontrol sosial, dengan diundurnya pencabutan nomor urut Cakades Padang Genteng, pihak panitia harus benar-benar bekerja sesuai prosedur dan diberikan penjelasan kepada instansi terkait, cakadesnya. Walaupun hari libur, itu masih bisa dilaksanakan, bisa melalui wa dan telpon, tambahnya.

Calon kepala desa Padang Genteng kecamatan kaur selatan kabupaten kaur sebanyak 2 orang.

Sampai turunnya berita ini pihak dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten kaur, belum dapat dikonfirmasi.

(Hendri)