Skip to main content

Penuhi SAPRAS Layanan Pendidikan, Diknas Kaur Realisasikan DAK Fisik

Muslim, S.Pd. Kabid Dikdas Diknas Kaur

Penuhi SAPRAS Layanan Pendidikan, Diknas Kaur Realisasikan DAK Fisik

kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Salah satu sumber pembiayaan untuk mencapai sasaran pembangunan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah dana alokasi khusus (DAK) fisik. DAK fisik ini dimaksudkan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah, dan merupakan prioritas nasional sesuai dengan fungsi yang merupakan perwujudan tugas pemerintahan di bidang tertentu. Khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat.

DAK fisik tahun anggaran 2022 saat ini pelaksanaannya sedang berjalan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.

Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur di tahun 2022 telah merealisasikan kegiatan DAK Fisik tingkat SD/SLTP sebanyak 16 titik yang terdiri dari bangunan fisik SD 14 buah dan fisik SLTP 2 buah. Kegiatan DAK fisik berupa pembangunan Gedung UKS, Toilet, Ruang Guru, dan Gedung Laboratorium Komputer. Saat ini kegiatan pelaksanaan rata-rata 25 persen dan sebagian sudah 70 persen.

Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur melalui Kabid Dikdas, Muslim, S.Pd. saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (30/06/22).

"Benar bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur telah merealisasikan kegiatan DAK Fisik yang saat ini sudah rata-rata di atas 25 persen walau ada sebagian yg sudah 70 persen. Untuk tingkat SD sebanyak 14 buah dan tingkat SMP sebanyak 2 buah sedangkan fisiknya berupa pembangunan Gedung UKS, Toilet, ruang guru, laboratorium komputer", jelas Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, Muslim. HR., S.Pd.

Selanjutnya Kabid Dikdas, Muslim HR., S.Pd. berharap kepada pelaksana kerja dalam hal ini Kontraktor dan pihak sekokah, agar benar-benar bekerja sesuai gambar dan RAB. Pihak Sekolah juga ikut andil dalam memonitornya.

"Kontraktor, kerjalah secara profesional ikuti RAB dan gambar. Kepada pihak sekolah harus monitor dan kami selalu mengawasi pelaksanaan pekerjaan tersebut", harap Kabid Dikdas, Muslim, S.Pd.

(Yayan)