Penyerahan Nomor Induk Perangkat Belum Selesai, Berikut Alasannya
Kaurpusaka.com l Bengkulu,Kaur - Perangkat Desa se-kabupaten Kaur bakal mendapat Keputusan Bupati Kaur tentang petikan penerbitan nomor induk perangkat desa NIPD
Petikan SK Bupati Kaur menyangkut dengan nomor induk perangkat desa tertuang didalam keputusan Bupati Kaur nomor 268 tahun 2021
Informasi yang di peroleh awak media dilapangan,hari ini mulai penyerahan Keputusan Bupati Kaur tentang Petikan NIPDesa kepada perangkat atau pembantu kepala desa
Investigasi di lapangan belum seluruh Perangkat Desa menerima Keputusan Bupati Kaur terkait hal ini
Kepala Bidang PMD Doni Resfino.ST menjelaskan penyerahan Keputusan Bupati Kaur tadi sebenarnya pembagiannya itu hanya bersifat simbolis...belum semuanya perangkat desa dapat NIPDesa karena proses pengetikan petikan SK nya blm selesai. Tenaga kerja di Dinas PMD masih fokus mengurusi persiapan pilkades serentak tanggal 28/2/2021
Redaksi