PERANGI NARKOBA DI KAUR TAK BERHENTI! Polres Kaur dan BNN Sisir Sarang Sabu di Desa Pagar Alam
KAURPUSAKA.COM .Komitmen Polres Kaur dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan tindakan nyata. Untuk kesekian kalinya, jajaran Polres Kaur menggerebek lokasi yang diduga kuat menjadi sarang penyalahgunaan narkoba.
Kali ini, operasi menyasar sebuah rumah di Desa Pagar Alam, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, pada Minggu (8/11/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Operasi Pemberantasan Kawasan Narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Aripin, S.I.K., M.A.P. Didampingi personel Satresnarkoba, Sat Samapta, personel gabungan Polres Kaur, serta Kepala BNNK Manna bersama personel BNN Bengkulu Selatan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: satu unit laptop merek Acer warna abu-abu, satu unit CCTV, satu alat isap sabu atau bong beserta sedotan, satu kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu, dua korek api gas yang telah dirakit, satu sekop, serta beberapa plastik klip bening berbagai ukuran, termasuk plastik klip yang telah terbakar.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyasar seorang pria berinisial *IW (49)*, warga Desa Pagar Alam, Kecamatan Padang Guci Hulu. Namun, yang bersangkutan diduga telah mencium kedatangan petugas dan melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Saat ini IW masuk dalam daftar pencarian petugas.
Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Aripin menegaskan, perang melawan narkoba di wilayah Kabupaten Kaur tidak akan pernah berhenti.
"Polres Kaur akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan, bersinergi dengan BNN, serta melibatkan dukungan masyarakat dalam memerangi bahaya narkotika," tegas Kapolres.
Kegiatan ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, sekaligus pelaksanaan Program Prioritas Kapolri melalui Quick Wins, khususnya program Polisi Bersama Masyarakat dalam pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba.

Polres Kaur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Masyarakat diharapkan berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.
Polres Kaur menegaskan, perang terhadap narkoba bukan sekadar kegiatan sesaat, melainkan komitmen berkelanjutan demi melindungi generasi muda dan menciptakan Kabupaten Kaur yang aman, sehat, serta bebas dari ancaman narkotika.(Tasma)