Skip to main content

Pilkades Serentak 151 Desa Diundur, Berikut Kutipan Dari Ketua DPC.Lippan Jaya

Kaurpusaka.com l Bengkulu,Kaur - Pemilihan Kepala Desa serentak yang sudah dijadwalkan pada tanggal 06/2/2021 dimundurkan sampai waktu dan tanggal yang belum ditetapkan

Lis heri

Pemilihan Kepala Desa serentak akan diselenggarakan di 151 Desa tersebar di 15 Kecamatan

Bupati Kepala Pemerintah Kabupaten Kaur dalam hal ini diwakilkan Sekda H.Nandar Munadi.MSi menggelar rapat bersama dengan instansi terkait dan perwakilan dari Polres Kaur dan Kejari Kaur. Rapat pembahasan berkaitan jadwal pilkades serentak

Berikut keterangan Sekda Kaur H.Nandar Munadi.MSi :
"Pilkades yang semula sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 06 Februari 2021,ditunda sehubungan adanya permendagri No 72 tahun 2020 dan SE Mendagri Nomor : 141 / 6689/ SJ,tentang jumlah pemilih di tempat pemungutan suara pilkades serentak di era pandemi virus covid 19" Kamis 21/1/2021

Dimana rencana semula disetiap desa hanya disiapkan satu TPS

Dengan terbitnya SE Mendagri Desa yang jumlah DPT diatas 500 mata pilih harus disiapkan minimal 2 TPS dan mematuhi  protokol kesehatan, memakai masker,mencuci tangan menjaga jarak dan melibatkan satgas penanganan covid 19

Ketua DPC.Lippan Jaya Kabupaten Kaur Asep Rianto, mundurnya jadwal pelaksanaan pilkades hal yang lumrah dan wajar wajar saja,hanya saja saya berharap Pilkades nanti jangan sampai membebani calon kepala desa,karna dari jauh" hari bahkan tahun 2019 anggaran pilkades dibahas dan dibincangkan akan dibebankan didalam DPA Dinas PMD tutup Asep

Redaksi