Retribusi Pendapatan Pasca Panen 0%, Pemerintah Daerah Gigit Jari...?
Kaurpusaka.com l Bengkulu,Kaur - Diperkirakan sudah puluhan tambak udang di kabupaten Kaur yang sudah berulang - ulang menghasilkan keuntungan yang di peroleh dari hasil jual beli budidaya udang tambak baik pasar lokal maupun pasar luar daerah
Sungguh disayangkan pendapatan daerah dari sektor pendapatan pasca panen masih nol persen
Kepala Bidang pendapatan Badan Keuangan Daerah di konfirmasi awak media membenarkan bahwasanya pendapatan daerah sektor penghasilan pasca panen masih nol persen
Saya sudah mendapat informasi dari kepala badan keuangan daerah bahwa dalam tahun ini petambak akan membayar retribusi kepada daerah yang diperoleh pasca panen
Namun hingga saat ini saya tanyakan perda nya sudah selesai tapi saya belum menerima salinan demikian juga tentang SK atau Peraturan Bupati Kaur.Karna pada dasarnya pemungutan retribusi pasca panen merupakan turunan daripada Peraturan Bupati Kaur atau SK Bupati Kaur
Untuk saat ini kita masih 0% pendapatan dari sektor penghasilan pasca panen udang tambak,kalau regulasi nya sudah jelas,seperti Peraturan Daerah ataupun Peraturan Bupati Kaur sudah disampaikan,kita akan segera memungut retribusi dari sektor pendapatan pasca panen kata Doni Fidiansyah melalui telpon
Redaksi/Henry