Tiga point' penting Kasus kaur yang di bawa orasi ke POLDA Bengkulu
KAURPUSAKA.COM| Bengkulu-Kota, Kumpulan Wartawan yang tergabung di Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Bengkulu, melakukan orasi damai di depan POLDA Bengkulu, Kamis 25/05/2022

Ikut hadir seluruh perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang tersebar disetiap Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu dari Muko-Muko sampai Kaur, ada tiga Poin penting Kasus Kaur yang dipertanyakan yaitu:
-Dugaan kasus perizinan tambak udang yang ada dikaur yang diduga tidak sesuai dengan RT/RW dan dugaan pemalsuan tanda tangan AMDAL untuk perizinan tambak udang Dua Putra Perkasa (DPP) serta kejahatan lingkungan adanya perusakan trumbu karang serta kejahatan lingkungan pembuangan limbah tambak udang ke sungai Way Hawang
- Kasus meninggal dunia salah satu warga Kecamatan Kinal yang meninggal akibat tertimpa Jonder di PT Desaria Platinum Mining, yang izin operasinya sudah dicabut,tapi kenapa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka oleh POLRES Kaur
- Meminta POLRES Kaur menangkap pemasok minuman Keras yang ada di kaur

Ketua DPD Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Bengkulu Aprin Taskan Yanto SE " Ya ada Tiga Poin itu permasalahan yang ada di wilayah hukum POLRES Kaur yang masih kami tunggu tindak lanjut dari Polres Kaur " ujar Aprin
Jika tidak ada tindak lanjut dari semua kasus yang kami tuntutkan hari ini , besar kemungkinan kamu akan orasi di Istana Negara" tegas Aprin
(MRP)