Tindak Lanjut Tambak Udang, Begini Jawaban DPRD Kaur
Kaurpusaka.com | Bengkulu, kaur- Pada beberapa bulan yang lalu DPRD Kabupaten Kaur melaksanakan hearing kepada stac holder terkait perizinan tambak udang di wilayah pemerintahan kabupaten kaur yang dipimpin langsung Wakil Ketua I Juraidi, S.P. Senin, 15/3/21
Rapat hearing ini berkaitan dengan masalah perizinan yang berada di wilayah kabupaten kaur tentang tambak udang. Hasil hearing ini bahwa jumlah penambak di Kabupaten Kaur, 13 penambak yang sudah mengantongi izin dan 17 penambak yang dikategorikan belum mengantongi izin.
Melalui chat WA HP seluler Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kaur Juraidi, S.P., mengatakan; "Akan di tindak lanjuti...kami mash mengatur waktu untuk memanggil..OPD terkait dan seluruh penambak...", Chatnya.(24/5)
(Yayan)