Skip to main content

Wali Murid SD dan SMP PKLK Kaur, "Sumbangan" Rp 185.000,-

Kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Ditengah hiruk pikuk mengatasi pendemi Covid-19 yang menjadi masalah di negeri ini. Tetapi berbagai faktor mulai bermunculan seperti, mulai masalah sosial ekonomi, kemiskinan, diskriminasi gender, dan pandangan kalau seorang anak adalah aset berharga hingga ia menjadi tulang punggung keluarga menyebabkan adanya pekerja anak di usia sekolah yang harusnya dinikmati. Perlu ilmu untuk menaikkan drajat dengan mengembalikkan hak-hak mereka untuk memperoleh pendidikan.

Wisata

Dari berbagai fenomena itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Dikdas) melalui Direktorat PPK-LK Dikdas melakukan suatu kualitas layanan pemerataan dan pengembangan peserta didik termasuk pada pekerja anak.  Ini dirancang sebagai program yang terkait dengan program pengurangan pekerja anak.

Sasarannya anak PLK sesuai amanat UU Sisdiknas No.20/2003 pada Pasal 32 Ayat 2 diantaranya mencakup anak yang bekerja di sektor pertanian, anak yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, anak yang bekerja sebagai nelayan, anak yang bekerja di perkebunan, di jalanan, maupun di pabrik, pendidikan anak-anak di daerah terpencil, terluar, korban trafficking, anak di lapas, anak pemulung, anak pengungsi, pekerja anak, serta anak-anak di perbatasan.

Di Kabupaten Kaur tepatnya di Pondok Pusaka berdiri Sekolah Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK).

Informasi yang didapat awak media bahwa wali murid PKLK tingkat SDN dan SMPN melalui musyawarah komite sekolah, memberikan sumbangan sebesar Rp 185.000,-.

Dari keterangan wakil kepala sekolah SD Syahril, dan SMP Adang, mengatakan kepada awak media membenarkan adanya sumbangan tersebut berdasarkan musyawarah komite sekolah yang kegunaannya untuk membuat tempat/vila orang tua murid saat kunjungan sekolah, (31/08/2021)

Sementara keterangan ketua komite sekolah SD dan SMP PKLK Wardi, juga membenarkan adanya sumbangan tersebut sebesar Rp 185.000,- dari wali murid siswa baru sebanyak 46 wali murid yang kegunaannya untuk membeli kursi dan membuat vila tempat orang tua murid yang kunjungan ke sekolah tersebut, (31/08/2021)

Salah satu wali murid yang namanya tidak mau disebut menuturkan kepada awak media mengatakan, memang benar sumbangan sebesar itu, katanya untuk membuat vila tempat beristirahat orang tua murid kunjungan, (31/08/2021)

Walaupun merasa agak keberatan atas kesepakatan sumbangan. Saat ditanya  oleh awak media tentang keberatan.

Alasan yang disampaikan wali murid atas keberatan adalah bukankah tujuan sekolah PKLK ini bagi orang yang tak mampu, kenapa harus ada kumpulan/sumbangan, dia mau membanta atau tidak mengikuti kesepakatan tersebut, tetapi takut berimbas pada anaknya, kata salah satu wali murid yang tidak mau disebut namanya kepada awak media.

Kepala dinas pendidikan kabupaten kaur Indy, saat diminta tanggapannya atas sumbangan tersebut menjelaskan kepada awak media, itu sah-sah saja selama atas kesepakatan wali murid melalui musyawarah komite sekolah, dan sekolah tidak boleh ikut campur, jelasnya. (31/08/2021)

Sedangkan terkait pengelolaan kebutuhan asrama seperti makan minum dan kebutuhan lainnya untuk siswa, Indy mengatakan, saat ini memang benar dikelola oleh dinas pendidikan karena keterbatasan dana, tutupnya.

(Yayan)