Skip to main content

Aneh; Hasil chek Wabup Kaur, Tornas Kades-Lurah, Nunggak Pajak

Kaurpusaka.com | Bengkulu, kaur- Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST., melakukan pemeriksaan kendaraan dinas roda dua Kepala Desa se Kabupaten Kaur bertempat di Halaman Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Kaur, Jumat (28/5)

Jalan

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Herlian Muchrim, ST., yang akrab disapa Heri, menemukan banyak kendaraan motor dinas kepala desa dan lurah yang menunggak pajak, rusak, dan tidak ada surat (STNK).

Dalam jumpa persnya, Wakil Bupati Kaur Heri, mengatakan

Lis heri

“kalau untuk mati pajak, kita beri waktu sampai bulan depan sekaligus perbaikan untuk diperlihatkan kembali ke kita. Kita lihat niat baik mereka untuk memperbaiki kendaraan dinas itu, yang tidak hadir 27 buah, yang rusak 7 buah saat ini, yang mati pajak belum terekap", jelasnya. (28/5/21)

Masih dalam penjelasan Wakil Bupati Kaur Heri, yang seharusnya membayar pajak itu kepala desa dan bagi kepala desa lama dengan yang baru untuk koordinasi mengenai permasalahan ini yang jelas bulan depan pajak sudah selesai dan motor sudah bagus.

Heri menambahkan, terkait Sanksi atas penunggakan pajak motor dinas, itu pidana penggelapan, tutupnya.

Sementara Sekretaris Daerah Nandar Munadi, mengatakan untuk rekap data motor dinas kepala desa hasil pemeriksaan akan direkap dulu karena datanya masih ambur radul, terang Nandar. (28/5)

Kepala Bidang Aset Dinas PMD Kaur Ipian, menuturkan kepada awak media saat pengecikan Tornas berlangsung;

"Tornas yang mati pajak banyak, rata-rata mati pajak ini 2 tahun", jelasnya. (28/5)

Kapala Seksi Pemanfaatan dan Pengembalian Aset Jasman Suardi, menjelaskan 

"Motor dinas kepala desa dan lurah se kabupaten Kaur sebanyak 194 buah, yang hadir 185 buah, yang dikembalikan sebanyak 13 buah. Dari sekian motor dinas kepala desa dan lurah ini, tinggal 10 % lagi yang hidup pajaknya, sisanya mati pajak", jelasnya. (28/5)

Dari wartawan selaku kontrol sosial, ada yang menarik dari pengecikan langsung oleh pemerintah daerah kabupaten kaur dalam hal ini Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, terkait banyaknya Tornas Kades dan lurah yang mati pajak, bukankah Tornas itu aset bagi daerah kaur yang seharusnya perlu pemeliharaan.

Tidaklah untuk membangun opini belaka soal matinya pajak Tornas kades dan lurah, namun publik bertanya-tanya. Dari kalimat ini, publik terbangun pertanyaan;

- Apakah memang tidak dianggarkan keuangannya untuk pemeliharaan atau pembayaran pajak tornas kades dan lurah

- jika dianggarkan, kenapa mati pajak

- bagaimana audit inspektorat tarhadap penggunaan Dana Desa

(Yayan)