Skip to main content

Berikut Penjelasan Kejari Kaur Terkait Laporan Masyarakat Terhadap Desa Air Jelatang

Kaurpusaka.com | Bengkulu, Kaur- Kejaksaan Negeri Kaur terus berusaha melakukan pengumpulan data dan pengumpulan  keterangan terkait laporan masyarakat terhadap desa Air Jelatang kecamatan Maje kabupaten kaur yang diduga melakukan tindak pidana korupsi DD TA 2019 dan TA 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur melalui Kepala Seksi Intelijen, A. Ghufroni, SH., MH., menjelaskan, saat ini masih kita simpulkan di pengumpulan data dan pengumpulan keterangan untuk dilakukan penyelidikan intelijen, ijarnya. Senin (19/07/2021)

Sekedar mengingatkan bahwa Kepala Desa Air Jelatang Kecamatan Maje diduga melakukan tindak pidana korupsi DD TA 2019 dan TA 2020. Adapun dugaan tersebut terkait pekerjaan jalan sejak tahun 2019 yang tanahnya sudah diwakafkan oleh pemiliknya sejak tahun 2019.

Sementara berdasarkan keterangan inspektorat kaur, bahwa untuk tahun 2019 ini sudah disilvakan ke tahun 2020. 

Namun tetap saja pekerjaan ini tidak selesai bahkan sejak dilaporkan ke Kejari kaur  pada bulan April 2021, belum selesai. Selain itu, pekerjaan untuk tahun 2020 yang belum selesai sejak dilaporkan pada bulan April 2021, berupa pembuatan sumur Bor, dan pagar masjid, yang seharusnya pekerjaan ini selesai pada bulan September 2020.

Wisata

Sementara ketua LSM Lippan Jaya Kabupaten Kaur Asep Rianto, mengatakan kepada awak media, kasus air jelatang itu sudah jelas korupsi, tahun 2019 itu disilvakan ke tahun 2020. Berarti sudah satu tahun uang negara itu masuk kantong Kades. Coba kalau tidak ada kontrol dari masyarakat, legowo saja kades itu. Ditambah lagi untuk tahun 2020, bermasalah lagi pembangunannya. Dianggap apa negara ini oleh oknum kades ini, yang jelas mengembalikan kerugian keuangan negara tidak menghapus tindak pidana. Kalau ini tidak diproses, akan ditiru oleh kades-kades lain. 

Lanjut Asep, Kami mengapresiasi Kejari kaur yang berusaha untuk mengungkap ini, karena ini sangat ditunggu oleh masyarakat sana, tutup Asep. (19/7/2021)

(Yayan)