Hearing DPRD Kaur Dengan BAZNAS Kaur
Kaurpusaka.com | Bengkulu, Kaur- Komisi III DPRD Kabupaten Kaur menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaur, di ruang Rapat Komisi III, Kamis (3/6).
Rapat dengar pendapat itu membahas tentang Penyaluran Dana Hasil Pengumpulan Zakat di Kabupaten Kaur.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kaur, Jemi Heriansyah, mengatakan; "Komisi III DPRD Kaur memberikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Kaur yang telah melakukan penyaluran zakat dari pemerintah daerah kepada masyarakat yang berhak menerimanya", katanya. (3/6)
Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Kaur, Wahyu Dasi, S.Ag., mengatakan; "Bahwa Baznas kaur melihat dari grafik tahun ketahun sudah menunjukkan peningkatan uang sangat signifikan. Pelaksanaan di Baznas tidak ada pandang bulu terhadap pemberian zakat, setu contoh bedah rumah, ini sesuai ketentuan yang ada. Baznas Kabupaten Kaur terus berupaya meningkatkan peran dalam menata, memberikan program yang menyentuh masyarakat", sampainya dalam hearing. (3/6)
sementara Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Kepala Bagian Kesra, Robi Anomi, menyampaikan; "Pemda kaur sangat mengapresiasi Baznas kaur yang telah berperan dalam penyaluran zakat, walaupun harus diakui OPD di Lingkungan Pemda Kaur masih kurang dari 50%. Sesuai arahan dari Pemprov Bengkulu, kedepannya Baznas tidak lagi ketahanan sosialisasi tetapi sudah menjadi kewajiban. Maka Pemda kaur mengharapkan kepada legislatif kaur untuk bekerjasama agar zakat menjadi kewajiban", sampai Kabag kesra, Robi. (3/6)
Dalam kesempatan hearing ini, Tim Seleksi Baznas Kaur, Bambang Wahyu, menyampaikan; "untuk tahapan seleksi sudah dimulai dan berakhir pada tanggal 31 Juli 2021, sedangkan hari Jumat akan diadakan tes wawancara. Sebelum diumumkan, ada 10 (sepuluh) pelamar yang akan disampaikan ke Pemda kaur untuk diumumkan hasil seleksi pimpinan Baznas kaur yang kemudian akan disampaikan ke Baznas Pusat", ujar Bambang. (3/6)
Selanjutnya Direktur Baznas Kaur, Feri Ardiansyah, dalam penyampaiannya mengatakan, "saat ini baru OPD Pemda kaur yang memberikan zakat sementara tingkat sekolah baru sebatas SLTP. Mengingat kabupaten kaur yang wilayahnya sangat luas, dan personil Baznas kaur masih sangat terbatas tetapi hal ini mengingat keterbatasan dana belum memungkinkan untuk menambah personil. Oleh karena itu, agar lebih optimal lagi, Baznas kiranya dapat ditambah personilnya", tutup Feri. (3/6)
Dari hearing ini, Antara Komisi III DPRD Kaur Dengan BAZNAS Kaur menyimpulkan;
- bahwa komisi III, mengapresiasi kepada Baznas atas pengelolaan zakat secara terbuka kepada masyarakat;
-bahwa komisi III, mengharapkan kepada Baznas Kaur agar menyampaikan data zakat dari pihak swasta dan perusahaan di lingkungan Kabupaten Kaur;
-bahwa komisi III, berharap kepada Baznas kaur agar melakukan koordinasi ke sekretariat daerah terkait zakat bagi DPRD Kaur; dan
-Komisi III, mengharapkan kepada Tim Seleksi Baznas kaur untuk tidak melibatkan kepentingan partai politik dalam seleksinya.
(Yayan)