Hearing Pansus DPRD Kaur dengan Penambak Udang di Kaur Belum Final
urpusaka.com | Bengkulu, Kaur- Hearing Pansus DPRD Kabupaten Kaur terkait permasalahan tambak udang di wilayah kabupaten kaur, yang di gelar di ruang rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kaur, Jumat, 04 Juni 2021 masih belum ada kesimpulan.

OPD yang diundang dalam hearing tersebut Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaur, Dinas Satu Pintu Kabupaten Kaur, Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Kaur dan Asosiasi Penambak Udang Kabupaten Kaur. Tapi yang hadir dalam hearing ini, Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaur dan Pihak dari Dinas Satu Pintu Kabupaten Kaur.
Ketua Tim Pansus DPRD Kabupaten Kaur, Juraidi, S.Sos., saat rapat hearing mengatakan, rapat hari ini belum ada kesimpulan dikarenakan ada 2 OPD yang tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang, tutupnya (4/6)
Masih dalam penyampaian Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kaur, Juraidi, S.Sos. yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kaur saat diwawancarai di ruang kerjanya seusai rapat hearing.
"Kami unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kaur dalam hal ini, saya Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kaur sudah memanggil pihak OPD terkait untuk melihat daripada kebenaran prosesi perizinan yang ada di wilayah kabupaten kaur khususnya para Penambak Udang yang ada di wilayah kabupaten kaur. Dari semua tambak yang ada di kabupaten kaur, betul diakui kebenarannya dari 29 penambak, 16 mengantongi izin dan 13 dalam tahapan proses. Tujuan daripada kami khususnya lembaga DPRD Kabupaten Kaur menginginkan bersama pihak OPD termasuk para Penambak atau yang mungkin diwakili oleh Asosiasi Tambak Udang di Kabupaten Kaur, supaya menyelesaikan permasalahan yang sifatnya merugikan daerah. Kita berharap kepada perusahaan yang di Kaur, dapat memberikan kontribusi bagi daerah dalam arti lain mendapatkan PAD.
Lanjut Juraidi, "oleh sebab itu, supaya pengusaha dalam mendapatkan perizinan dan untuk kejelasan mendapatkan PAD yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pihak OPD terkait agar menyusun drafnya.
Sementara Anggota Pansus DPRD Kabupaten Kaur, Burman, berharap agar secepatnya Kabupaten Kaur mendapatkan PAD dari perusahaan tambak udang di kaur.
"Sekalipun hasil hearing tadi belum mendapatkan kesimpulan dikarenakan ada pihak OPD yang berhalangan hadir, tapi Kami tetap berharap bagaimana caranya agar kabupaten kaur ini mendapatkan PAD dari perusahaan tambak udang. Di samping penyaluran ketenagakerjaan dari masyarakat kaur, harus memperhatikan masyarakat di lingkungan di sekitar tambak termasuk melakukan kegiatan sosial seperti memberikan bantuan pendidikan bagi masyarakat yang tidak mampu untuk sekolah" harap Burman. (4/6)
Hal senada harapan yang disampaikan juga oleh Anggota Pansus DPRD Kabupaten Kaur, Samsul Pajri, berharap
"Apapun yang disampaikan pihak OPD maupun DPRD Kaur sudah mengerucut agar PAD didapat dari pembudidaya tambak udang. Harapan kami kepada pembudidaya skala besar dan OPD, agar memikirkan pembudidaya lokal sesuai dengan luas lahan dan modalnya. Selanjut kepada pihak yang belum sempat hadir, agar kita bersama-sama dengan pemerintah untuk bersama-sama menyelesaikan, agar ke depannya para investor yang ingin berinvestasi di kaur ini dapat dengan nyaman", harap Samsul.
Anggota Pansus DPRD Kabupaten Kaur, Dedi Aprianto, berharap "mari kita dukung hearing terkait tambak, agar PAD kita bertambah dan itu semua demi untuk pembangunan dan kesejahteraan Kabupaten kita", harap singkatnya.
(Yayan)