Lippan Jaya Pertanyakan APBDesa 2020
Kaurpusaka.com l Kabupaten Kaur - 192 Desa Di Kabupaten Kaur semuanya sudah menyampaikan data ahir kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran dana desa ( APBN) 2020
Banyak diantara kepala desa yang berpendapat kegiatan di dalam APBDesa tidak dilaksanakan karna terjadinya perubahan APBDesa untuk covid 19
Ironisnya di dalam APBDesa tahun 2020 sudah jelas sekali diantara kegiatan yang dianggarkan untuk pencegahan covid 19 (Bencana alam) misalnya pembuatan posko covid - belanja masker - belanja ember - Handsanitaizer - pasel baju astronot - penyemprotan dan Bantuan tunai BLT DD untuk masyarakat terdampak
Oleh karna itu timbul pertanyaan ialah apasaja kegiatan yang tidak mereka laksanakan dan di alihkan ke penanganan covid 19....
Misalnya anggaran kegiatan Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat,yang dikatakan tidak dilaksanakan dan masuk didalam APBDesa Perubahan....perumpama di desa Tanjung Aur kecamatan Maje,anggaran untuk "Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat" hampir mencapai 12 Juta Rupiah
Kami dari LSM Lippan Jaya memintak dana desa di audit faktual oleh BPK RI untuk menciptakan transparansi anggaran.Kalau saja anggaran setiap desa untuk kegiatan "Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat jumlah nya 10 Juta perdesa,bayangkan saja berapa dana yang mereka pakai...??? kata Asep
Red