Skip to main content

Pelantikan Perangkat Desa, Camat Tetap Berpesan

Kaurpusaka.com | Bengkulu, kaur- Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tetap pada hari Kamis tanggal 15 Juli 2021 mulai pukul 08.00 WIB, telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa Padang Binjai, desa Pagar Dewa, desa Muara Tetap dan desa Tanjung Agung. Sebagai perwakilan pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa tersebut dipimpin langsung oleh kepala desa Tanjung Agung sedangkan bertindak sebagai rohajiawan, dipandu oleh kepala KUA Tetap.

lis heri

Hal ini dilakukan mengingat masih dalam keadaan pendemi Covid-19, maka pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa dilaksanakan secara sederhana dan mentaati protokol kesehatan.

Camat Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur M. Idian, saat diwawancarai di ruang kerjanya mengatakan, Pelantikan perangkat baru ini sesuai hasil dari Timsel yang disampaikan kades, dari kades disampaikan ke camat dan camat atas nama bupati telah memberikan rekomendasi. Tentu pak kades melakukan tindaklanjut pelantikan perangkat desanya kemudian mereka menyerahkan surat keputusan pengangkatan yang tembusannya disampaikan kepada kecamatan. Jika sudah lengkap, dalam beberapa hari ke depan kami akan menyampaikan ke Bupati melalui dinas PMD kaur.

dprd

Lanjut M. Idian, mengingat ini ada 4 desa, secara perwakilan melakukan pelantikan perangkat desa, diwakili oleh kepala desa Tanjung Agung untuk melakukan pelantikan sementara sebagai rohaniawan adalah kepala KUA Kecamatan Tetap.

Masih penjelasan camat Tetap M. Idian,
terhadap perangkat desa yang baru saja dilantik, kalau melihat dari segi pendidikan, wawasan, serta kemahiran komputerisasi, tentu saya berharap agar dalam menjalankan roda kepemerintahan desa tercipta yang lebih baik lagi. 

nelayan

Sambung Irdian, oleh karena itu, apabila ada tugas-tugas dari pemerintah kabupaten, segera dengan cepat diselesaikan. Seperti pendataan kependudukan desa baik jumlah penduduk laki-laki dan perempuan, data tingkat kependidikan, peternakan, perkebunan, usaha, pekerjaan dan lainnya. Hal ini perlu saya sampaikan bahwa pada bulan Juli ini semua pekerjaan yang menyakut program SDGs dan DTKS, harus rampung. Tidak hanya berhenti diperkerjakan saja tetapi disegi kedisiplinan perangkat juga diutamakan apalagi sesuai regulasi yang ada, bahwa desa dituntut memiliki Website. Hal ini mendorong perangkat desa untuk lebih kerja keras agar kepalitan data sebagaimana yang maksud mudah didapat, diketahui oleh masyarakat luas dengan syarat sesuai regulasi yang ada. Sehingga desa-desa di wilayah kecamatan tetap dapat menjadi contoh bagi desa lainnya tentang pembangunan keterbukaan informasi publik. 

Terakhir kata camat tetap M. Idian. kepada awak media,  karena hari ini adalah hari pertama sesuai surat edaran, saya berpesan kepada segenap lapisan masyarakat wilayah kecamatan tetap agar menaati ketentuan tersebut dan kepada kepala desa sebaiknya lakukan penyemprotan despiktan paling tidak tiga bulan sekali agar wabah Covid-19 dapat teratasi, tutupnya. (15/7)

(Yayan)