Skip to main content

Polres Kaur Aman kan 8 Orang peserta Aksi Bawa Sajam

Kaurpusaka.id.Polres Kaur, Polda Bengkulu, mengamankan 8 orang peserta aksi damai pendudukan lahan milik PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) yang dilakukan oleh massa dari Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (GARBETA) pada Jumat malam, 4 Juli 2025. Aksi tersebut berlangsung di Jalan Raya Desa Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.

 

DI Katakan Polres Kaur AKBP YURIKO FERNANDA, S.H., S.I.K., M.H.,Melalui Kasat Intel Polreskaur AKP.Ahmad Khiruman Pengamanan dilakukan setelah petugas keamanan mengimbau massa untuk membubarkan diri dan meninggalkan lokasi, namun himbauan tersebut tidak diindahkan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan peserta aksi, dan ditemukan dua bilah senjata tajam yang disimpan di dalam salah satu mobil Avanza milik peserta aksi.

 

Kedua senjata tajam tersebut diakui oleh pemiliknya, Bu dan Mi, dan langsung diamankan ke Polres Kaur bersama barang bukti dan 6 peserta aksi lainnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, melalui Kasat Intelkam, AKP Ahmad Khairuman, mengungkapkan bahwa tindakan pengamanan ini merupakan bagian dari penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Polres Kaur menegaskan akan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap penanganan aksi masyarakat, namun tetap bertindak tegas terhadap setiap potensi pelanggaran hukum. Kedelapan peserta aksi yang diamankan dikenakan wajib lapor setelah 1x24 jam, sedangkan Ketua GARBETA diminta untuk membuat surat pernyataan.

 

Pengamanan ini menunjukkan bahwa Polres Kaur serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tidak akan mentoleransi bentuk kekerasan atau potensi ancaman terhadap keselamatan publik.(Tas)