Skip to main content

Satpol-PP dan Perindagkop, Tertibkan Pedagang Kaki Lima

Kaurpusaka.com | Bengkulu, Kaur- Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Dinas Perindustrian dan Perdangan (Disperindagkop) Kabupaten Kaur menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di Pinggiran Lapangan Merdeka Bintuhan, Kamis (3/6/21).

lis heri

Kasatpol-PP Kabupaten Kaur Suryanto Ajam, mengatakan, penertiban PKL bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli.

"Kita lakukan penertiban sesuai dengan kesepakatan bersama dengan para pedagang, agar para konsumen merasa nyaman saat belanja di pasar," ungkapnya.

Dijelaskannya, penertiban yang dilakukan hanya terhadap PKL yang berjualan disepanjang pinggiran Lapangan Merdeka Bintuhan.

"Pelaksanaan penertiban berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pedagang, karena sebelum dilakukan penertiban kita sudah memberitahukan kepada PKL dan juga sudah dilakukan sosialisasi oleh Disperindagkop agar dapat mentaati aturan saat berjualan," jelasnya. (3/6)

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop melalui Sekretaris Supra Miarip, SE.,  mengungkapkan pihaknya sudah sering menegur para PKL untuk tidak berjualan di tempat yang sudah dilarang.

Hararapan Kami, kata Sipta, "kami berharap kepada PKL untuk berdagang atau jualan pada tempat yang sudah disediakan yaitu di lokasi Gedung Kuliner Bintuhan", harap Sipta. (3/6)

lis heri

Sementara Kepala Bidang Trantib Dinas Satpol PP Sulaiman Efendi dengan sapaan akrabnya Efek Lee, mengatakan; 

"Untuk hari ini kami melakukan penertiban PKL di sekitar Ibu Kota Kabupaten Kaur dalam hal ini dipinggiran Lapangan Merdeka Bintuhan. Karena lapangan Merdeka Bintuhan, merupakan Icon kita Kabupaten Kaur untuk kerapian, keindahan. Hal ini sesuai apa yang disemboyankan oleh Bupati kita, Berseri. Maka kami tindaklanjuti untuk menertibkan seluruh PKL di sekitar pinggiran lapangan merdeka Bintuhan", kata etek Lee. (3/6)

(Yayan)