SOSIALISASI PENCEGAHAN RADIKALISME, TERORISME DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
SOSIALISASI PENCEGAHAN RADIKALISME, TERORISME DAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
kaurpusaka.com I Bengkulu, Kaur- Dalam rangka penyelenggaraan Program Pencegahan Radikalisme, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Bengkulu, Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur, DPD Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Provinsi Bengkulu dan Kasatgaswil. Densus 88 AT POLRI menyelenggarakan Sosialisasi dengan tema *“Sinergi Membangun Daerah, Cegah Narkoba, Radikalisme dan Terorisme”, Selasa (27/09/22).

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Zalfa Bintuhan yang melibatkan peserta dari Organisasi Anti Narkoba, Anggota Polres Kaur, Anggota Kodim, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH., MH dan dihadiri Narasumber :
Kepala BNN Provinsi Bengkulu.
Kepala Satgaswil. Densus 88 AT POLRI.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu
Perwakilan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.
Ketua DPD GANN Provinsi Bengkulu.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kaur
Dalam sambutannya, Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH., MH menyampaikan kepada peserta untuk dapat mengikuti acara ini dengan baik agar memperoleh ilmu atau materi penting dari para narasumber.

"kepada peserta agar betul-betul serius mengikuti acara sosialisasi ini dengan baik, melalui kegiatan ini, mendapatkan ilmu pengetahuan tentang narkoba, terorisme dan radikalisme. Yang tentu menjadi bahan untuk disampaikan kepada masyarakat kabupaten kaur apa itu narkoba, radikalisme dan terorisme. Seperti Narkoba, itu bisa pengaruh lingkungan. Oleh karena itu jangan luput dari perhatian orang tua", arah Bupati Kaur sebelum membuka secara resmi acara sosialisasi, (27/09/22).
Sesudah sambutannya, Bupati Kaur, H. Lismidianto, SH., MH membuka acara secara resmi yang didampingi Sekretaris Kesbangpol Pemprov Bengkulu dan Kepala BNN Provinsi Bengkulu.
(Yayan)