SPBU Kaur Selatan Diduga Langgar Aturan, Prioritaskan Pengecer Jerigen
Kaurpusaka.id.[BERITA KAUR] Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, diduga melakukan pelanggaran dengan memprioritaskan pengecer yang menggunakan jerigen dibandingkan masyarakat umum yang menggunakan kendaraan bermotor.
Berdasarkan surat edaran Menteri ESDM No. 13 Tahun 2017 dan regulasi Pertamina, SPBU dilarang melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen untuk tujuan dijual kembali (pengeceran). Aturan ini bertujuan untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran kepada pengguna langsung.

SPBU seharusnya memprioritaskan pelayanan kepada konsumen kendaraan bermotor pribadi dan angkutan umum, bukan pengecer. Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa SPBU di Kaur Selatan lebih memprioritaskan pengecer yang menggunakan jerigen.
SPBU yang terbukti melanggar aturan dengan sengaja memprioritaskan atau melayani pengecer tanpa dokumen resmi dapat dikenakan sanksi, termasuk pemutusan kerja sama dengan Pertamina. Oleh karena itu, masyarakat dapat melaporkan praktik ini kepada pihak berwenang atau Pertamina untuk ditindaklanjuti.
Jika Anda menyaksikan praktik di mana SPBU mengutamakan pengecer jerigen daripada masyarakat umum, hal tersebut merupakan pelanggaran dan dapat dilaporkan kepada pihak berwenang atau Pertamina (call center 135) untuk ditindaklanjuti.
Pertamina dan pihak berwenang harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap SPBU yang melanggar aturan ini. Dengan demikian, BBM bersubsidi dapat tepat sasaran dan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan.

Di katakan Nara sumber Pemilik kendaraan Motor Hari ini Minggu 2 November 2025 Jam 8:00 Wib bertempat di SPBU kaur selatan ,Yang Tidak sebut kan nama nya ,saat mau mengisi bensin ,Dan ia sempat melihat sejumlah dirijen yang bejejern di Samping Pegawai SPBU yang sedang Mengisi Bensin ,Masyarakat banyak kecewa karna terkadang pas sudah mau Antrian. Bensin jenis pertalite sudah habis
Sedang kan SPBU kaur selatan Untuk Kabupaten Kaur sangat cukup namun Yang terjadi Pedagang pedangan pengecer Membawa dirijen ,Ada yang lebih Dari Dua dirijen Dengan I Isi 35 leter per drijin
Saya berharap kepada polres kaur Polsek kaur selatan atau yang membidangi untuk mengawasi SPBU Di Kaur Selatan dan SPBU Yang lain Nya Karna ,Dengan Ada penjualan Eceran yang membawa dirijen Masyarakat terkadang sering tidak kebagian lagi ( Tutup Sudah habis ) papar salah satu Nara sumber yan tam mau di sebut kan nama nya (Editor:Tasman )