Tiga Desa Dilaporkan Ke Jaksa
Kaurpusaka.com | Bengkulu Kaur
– Kejaksaan Negeri Kabupaten Kaur saat ini sedang melakukan pennyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD)

Dikonfirmasi akan hal tersebut untuk laporan kegiaatan Dana Desa
Kepala Kejari Kaur melalui Kasi Intel A Ghufron, SH, MH mengatakan dari ke tiga Desa tersebut terdiri Dari berbagai Kecamatan
Diantaranya Desa Datar Lebar II kecamatan Padang guci ulu , Desa Guru Agung kecamatan kaur Utara dan Desa Kemang Manis kecamatan kaur tengah, ungkap Kasi Intel A Ghufron SH, MH saat di konfirmasi oleh media
Kamis (28/Januari/2021)
Desa Datar Lebar II sudah dilakukan pengecekan dilapangan dengan kordinasi tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaur sebagai tim teknis kita masih menunggu hasil lab ujarnya
Desa Datar Lebar ll Tim sudah melakukan pengambilan sample dari berbagai titik pembangunan rabat beton.Dan Desa Guru Agung dengan Desa Kemang Manis,Secepatnya pihaknya akan turun ke lapangan untuk cek fisik
Laporan Desa Guru Agung masuknya 2020 kemarin,sedangkan untuk laporan Desa Kemang Manis laporan baru masuk dibulan ini Januari 2021 pungkas Ghufron.
Hendry